Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) SMA/SMK - Salam Operator Sekolah Indonesia. Cara cek SKTP (SK Tunjangan Profesi Guru) untuk jenjang SMA/SMK berbeda dengan jenjang Sekolah Dasar/Sekolah Menengah karena pemberkasan masih menggunakan sistem manual. Info TK Dikmen ini juga bersifat sementara berdasarkan pengiriman dari aplikasi ADK Dikmen, bukan Dapodikmen. Untuk melakukan pengecekan dapat dilakukan sendiri oleh PTK yang bersangkutan dengan menggunakan login NUPTK/NIK dengan password tanggal lahir.
Berikut adalah langkah-langkah Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) SMA/SMK
1. Kunjungi http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
2. Masukan NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) atau NIK dari PTK yang bersangkutan.
3. Untuk Password yang digunakan adalah tanggal lahir dari PTK yang bersangkutan dengan format (yyymmdd)
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
Demikian Informasi terkait Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) SMA/SMK,
No comments:
Post a Comment