Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Kami

Saturday 29 March 2014

Cara Install Dapodikmen SMA SMK

Tahun 2014 data sertifikasi akan menggunakan aplikasi DAPODIKMEN untuk SMA/SMK, aplikasi ini akan mendampingi Paket Aplikasi Sekolah PAS. Untuk saat ini telah dirilis versi 7.28 dan sedang dalam pengembangan versi 7.29. bagi sekolah yang akan memasang aplikasi versi 7.28 dapat unduh di http://202.92.204.193:8090/web/download/13 .
Cara Installasi nya sama saja dengan cara memasasang PAS, hanya saja sedikit berbeda, karena dapodikmen ini berbasis web sedangkan PAS adalah aplikasi berbasis dekstop. Langkah seelum installasi
1. Tutup aplikasi lain yang sedang berjalan
2. Pastikan di PC tidak sedang jalan aplikasi webserver lain, seperti appserv., jika ada diuninstall dulu, mungkin kalau aplikasi webserver XAMPP, WAMPP bisa berjalan bersamaan(belum coba)
1. jalankan unduhan

2. perstujuan installasi

3. lanjut pasang

4. mnntukan letak, pilih saja standar dengan tombol lanjut

Download Aplikasi Dapodikmen 2014

download installer aplikasi dapodikmen 2014, link unduh dapodikmen pengganti PAS.


Entah ini kabar baik apa kabar buruk, hehhe untuk tingkat sekolah setara SMA, SMK dan SMLB telah hadir aplikasi data pokok pendidikan menengah atau disebut juga Dapodikmen. Resmi dilaunching di kota Solo beberapa hari yang lalu. Untuk installer dapodikmen sudah bisa didownload, namun dilihat dari tampilannya sepertinya masih berupa ujicoba. Aplikasi Dapodikmen adalah pengganti aplikasi PAS yang sudah lama dipakai dan banyak kemudahan yang dirasakan oleh para operator.


Banyak pihak pesimis mengenai saudara dapodikdas 2013 ini. Ya tentunya belajar dari kegagalan dapodikdas 2013. Terutama dalam hal sinkronisasi apakah akan lebih baik atau senasib dengan saudaranya eh adiknya Dapodikdas 2013/

Kebijakan DIKMEN menggunakan aplikasi baru yang disebut DAPODIKMEN menggantikan aplikasi PAS yang telah digunakan selama ini, tentu ada alasan yang kuat. Sistem Aplikasi DAPODIKMEN nampak serumpun platformnya dengan aplikasi DAPODIKDAS baik dari sisi backend dan frontendnya. Kemungkinan alasannya adalah dengan solusi aplikasi serumpunplatform tersebut diharapkan proses lintas transaksi data antar jenjang dapat dilakukan relatiflebih mudah dibanding transaksi data antar aplikasi yang berbeda platformnya. 

Nah buat Anda operator sekolah di tingkat SMA SMK dan SMLB silakan download installer dapodikmen di alamat berikut ini:


Installer dapodikmen

http://202.92.204.193:8090/web/download/16
Dokumentasi Dapodikmen SMK
http://202.92.204.193:8090/web/docs/dokSMK.pdf


Dokumentasi Dapodikmen SMA
http://202.92.204.193:8090/web/docs/dokSMA.pdf
Download Formulir PTK dapodikmen
http://202.92.204.193:8090/web/docs/F-PTK.pdf
Download formulir Peserta Didik Dapodikmen
http://202.92.204.193:8090/web/docs/F-PD.pdf


Formulir isian Sekolah Dapodik Men
http://202.92.204.193:8090/web/docs/F-SEK.pdf

Bisnis MMM mulai Diminati oleh Masyarakat Indonesia

Panduan Lengkap MMM Indonesia


panduan dan web support mmm indonesia
bisnis heboh 2014, the power of giving mmm indonesia

panduan cara daftar mmm indonesia

Tutorial Lengkap dan Panduan Praktis Cara Daftar MMM.


Anda dapat Menggunakan Tool yang ada di WebSupportMMM.com untuk menghitung penghasilan yang akan anda dapatkan.

 Silakan klik di sini untuk mengetahui income anda. 
 

 


Testimony Surijanto Kumala


Testimony HK team Yeyen Nurbayani



WD Rp. 25 jt oleh Lisnawaty


Testimony Zerwin Lau




Penarikan Dana Oleh Syaikhu Akramuddin


Penarikan Dana ke 17 Oleh Syaikhu



Simak info detail Perbandingan antaran MMM vs MLM
klik di sini
 

Klik >>>>http://login.meetcheap.com/conference,80628089* klik hanya pada hari selasa / jumat jam 21.00-22.00 WIB


Syarat Penerima Fungsional Guru Non PNS

Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada Guru Non PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar. membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat Penerima Fungsional Guru Non PNS adalah sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil atau Non PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Penyelenggara pendidikan.
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi Non PNS yang bertugas di se satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru.
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu.
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan.
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu.
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperluhttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=2094327730579635685#editor/target=post;postID=2956318522527337351kan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima tunjangan fungsional.
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Tunjangan Fungsional yang diberikan kepada Guru Non PNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

TPP Guru Non-PNS Cair April

Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk para guru-guru swasta non-PNS rencananya akan dicairkan awal April mendatang, berdasarkan keputusan Kemendikbud.
Ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap. Kata dia, guru yang akan mendapat TPP yang sudah mengikuti sertifikasi berjumlah 3.464 orang.
’’Mereka yang sudah memiliki sertifikasi yang berhak mendapatkan TPP,” tutur Enap. Jumlah TPP masing-masing guru, kata Enap bervariasi, tergantung penilaian Kemendikbud.
Enap menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi berbeda dengan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali.
Untuk dana BOS dibayar di awal bulan, setiap triwulan, sementara TPP dibayar bulan ketiga tiap triwulan.
’’Alasannya, guru diminta untuk bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu. TPP itu adalah apresiasi dari pemerintah, kalau pun dibayar pada bulan April, nanti jatuhnya rapel,” tandasnya
Sumber: jpnn.com

Cek Info Tunjangan, Banyak Tunjangan Mulai Cair

Siang tadi saya iseng-iseng membuka informasi aneka tunjangan pada Lembar Info PTK. Saya membuka akun teman saya yang kebetulan minta tolong dibukakan. Ternyata ada tampilan yang ditambahkan dibawah, diantaranya:
  • Tunjangan Guru
  • Tunjangan Profesi
  • Tunjangan Fungsional
  • Tunjangan Bantuan Kualifikasi Akademik
Sangat mudah untuk membedakan tunjangan yang aktif dan yang belum. Tunjangan yang tidak aktif, akan berwarna biru muda, kemudian tunjangan yang aktif, tulisan berwarna biru tua, jika diklik akan muncul data informasi tunjangan seperti gambar dibawah ini.  
Mari kita lihat contohnya:

Mudah-mudahan bermanfaat.
Silahkan teman-teman buka melalui link ini, mudah-mudahan lancar. 
Cara cek:
Lembar Info PTK :
  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.