Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Kami

Monday 11 October 2010

MASA SUBUR SETELAH HAID | MASA TIDAK SUBUR WANITA MASA SUBUR PEREMPUAN SETELAH MENSTRUASI

Pantang Berkala atau lebih dikenal dengan SISTEM KALENDER merupakan salah satu cara/metode kontrasepsi sederhana yang dapat dikerjakan sendiri oleh pasangan suami istri dengan tidak melakukan sanggama pada masa subur. Metode ini efektif bila dilakukan secara baik dan benar. Dengan penggunaan sistem kalender setiap pasangan dimungkinkan dapat merencanakan setiap kehamilannya.
Sebelum menggunakan metode ini, tentunya pasangan suami istri harus MENGHITUNG MASA SUBUR. Siklus masa subur pada tiap wanita tidak sama. Untuk itu perlu pengamatan minimal 6 kali siklus menstruasi. Berikut ini CARA MENGHITUNG MASA SUBUR :
Bila siklus haid teratur (28 hari) :
  • Hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1
  • Masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16 dalam siklus haid
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid mulai tanggal 9 Januari. Tanggal 9 Januari ini dihitung sebagai hari ke-1. Maka hari ke-12 jatuh pada tanggal 20 januari dan hari ke 16 jatuh pada tanggal 24 Januari. Jadi masa subur yaitu sejak tanggal 20 Januari hingga tanggal 24 Januari. Pada tanggal-tanggal tersebut suami isteri tidak boleh bersanggama. Jika ingin bersanggama harus memakai kondom atau sanggama terputus (bisa dilihat di artikel tentang sanggama terputus).
Bila siklus haid tidak teratur :
  • Catat jumlah hari dalam satu siklus haid selama 6 bulan (6 siklus). Satu siklus haid dihitung mulai dari hari pertama haid saat ini hingga hari pertama haid berikutnya.
  • Jumlah hari terpendek dalam 6 kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.

No comments:

Post a Comment