BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Anak-anak dan pendidikan ibarat dua sisi dari satu mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Membiarkan anak-anak tanpa pendidikan sama saja dengan membesarkan binatang buas yang sangat berbahaya dan mematikan bagi kehidupan masyarakat di masa depan (Ali Qaimi, 2003: V).
Pendidikan merupakan salah satu tonggak penting dan mendasar bagi kebahagiaan hidup manusia. Nasib baik atau buruk secara lahir maupun batin seseorang, sebuah keluarga, sebuah bangsa seluruh umat manusia, bergantung secara langsung pada bentuk pendidikan mereka sejak masa kanak-kanak (Banu Gharawiyan, 2003:1). Meskipun faktor keturunan atau genetis juga berpengaruh dalam pembentukan lahir dan batin manusia, namun faktor yang dominan adalah pendidikan terutama pendidikan yang diberikan pada masa kanak-kanak.
Tentang dampak pendidikan, para pemikir berpendapat bahwa pendidikan dalam batas tertentu, mampu menghilangkan sifat-sifat turunan dan genetis dalam diri manusia sekaligus menggantinya dengan sifat dan kondisi yang baru (Banu Gharawiyan, 2003:1).
Pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah, ibarat kanvas putih yang belum tercoret. Lingkunganlah nantinya yang akan menuangkan goresan-goresan warna dan corak diatasnya. Dan lingkungan yang terdekat adalah keluarga dan yang paling dekat adalah orang tua, ayah dan ibu, setelah itu masyarakat sekitar dan dunia pada umumnya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW yang di riwayatkan Muslim berbunyi :
عن أبي هريرةأنه كان يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم مامن مولوديولدعلىالفطرةفأبواه يهوّدانه أويمجّسانه (رواه مسلم)
"Dari Abu Hurairah, sesngguhnya ia berkata, Rasulullah bersabda: tidaklah anak itu dilahirkan kecuali dalam keadaan suci (fitrah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi" (Imam Muslim,: 458).
Sesungguhnya dari orang tuanyalah seseorang anak itu mendapatkan pendidikan yang pertama. Pendidikan yang diperoleh dan diterima oleh seorang anak dari orang tuanya baik dalam perilaku hidup maupun dalam mereka bersikap, bergaul dan cara mereka beribadah dan sebagainya dapat menjadi tauladan yang baik yang ditiru oleh anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus memberikan contoh dan teladan yang baik dalam hidup anak. Di samping itu juga mengajak anak untuk meneladani sikap yang baik-baik (Zakiyah Darajat, 1968: 9). Upaya pendidikan ini haruslah dilakukan sebagai upaya penjagaan kita terhadap keluarga kita seperti yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya Q.S. At Tahrim ayat 6 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ(6)
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (Depag RI, 2004: 560).
Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam pemeliharaan terhadap diri dan keluarga, dan dalam pelaksanaanya banyak yang harus orang tua dan pendidik perhatikan, seperti bentuk, sistem dari pendidikan tersebut. Manhaj Islam dalam pendidikan anak sangat sempurna dan komperehensif karena bersumber dari manhaj ilahi bukan manhaj yang berasal dari gagasan dan hasil pemikiran manusia, yang hanya mengandalkan kemampuan otak dan pandangan belaka yang terkadang tepat dan terkadang meleset serta memiliki daya jangkau yang sangat terbatas sesuai dengan kondisi dan daerah (Zaenal abidin, 2004: 7).
Upaya-upaya pendidikan dan pembinaan seperti ini haruslah kita lakukan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap keluarga kita. Sesungguhnya fase kanak-kanak merupakan fase yang paling cocok, paling panjang paling penting bagi seorang pendidik menanamkan prinsip-prinsip yang lurus dan pengarahan yang benar ke dalam jiwa dan perilaku anak-anak.
Sedang realitas yang biasa kita temukan dalam kehidupan masyarakat kita sekarang ini, ketika anak-anak mereka mulai membutuhkan perhatian dan bimbingan dari pengaruh dan deraan berbagai budaya dan gaya hidup, banyak orang tua yang justru tidak berdaya untuk mengaktualisasikan peranannya, ada diantara mereka yang memang miskin bekal ilmu pengetahuan untuk menjadi orang tua, namun ada pola diantara mereka yang asyik sendiri dengan dunianya, sibuk dengan ambisi karirnya, sehingga tanpa kesadaran yang penuh mereka telah mengabaikan kewajiban mereka terhadap anak-anaknya yang akhirnya akan berakibat kurang baik pada pertumbuhan anak termasuk pertumbuhan akhlak (moral) dan budi pekerti pada jiwa anak itu sendiri.
Para ahli pendidikan telah menyempakatinya pendidikan periode kanak-kanak dalam kehidupan manusia. Menurut mereka, beberapa tahun pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat. Karena dalam periode-periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan kecenderungan-kecenderungannya semakin tampak. Masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat mengetahui, mana perkara-perkara yang diharamkan dalam agama dan mana yang diperolehkan. Lebih dari itu, masa kanak-kanak juga sangat menentukan proses pembentukan akhlak individu dan sosial (Abdillah Obid dan M.Basyaruddin, 2004: 24).
Merupakan hal yang tidak diragukan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ia hidup bersama di tengah-tengah masyarakat berdasarkan hukum serta didorong kecenderungan untuk memperoleh ketenangan dan kebahagiaan. Kehidupan mereka di tengah masyarakat amat ditentukan oleh jenis dan bentuk pendidikan yang diterima maisng-masing individu (Al Qaimi: 153). Dan dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, dianjurkan kepada kita untuk menampilkan akhlak sosial yang baik. Rasulullah menyuruh kita untuk memperhatikan temannya, berteman dengan teman yang baik dan menjauhi teman yang buruk. Akhlak sosial yang baik seperti menyingkirkan benda yang mengganggu di tengah jalan, lemah lembut, berkasih sayang, murah hati, tidak kasar tidak mencaci maki, dan riang gembira. Dengan berakhlak sosial, maka kita akan diterima oleh lingkungan sosial. Oleh karena itu, diwajibkan kita menyempurnakan akhlak, memperbaiki akhlak dan berakhlak mulia (Irwan Prayetno, 2002: 5).
Satu hal yang memang tidak dapat dipungkiri bahwa bukan suatu pekerjaan yang mudah kegiatan mendidik, apalagi mendidik anak dengan mengingat usianya yang masih teramat mudah, oleh karenanya bila pendidik dan orang tua menuai kebingungan dan kesulitan dalam mendidik anak-anak mereka, hendaklah mereka mengembalikan semua kesukaran dan permasalahannya itu kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mempunyai kebenaran petunjuk. Dan kita sebagai umat Islam telah mempunyai petunjuk yang telah diberikan Allah kepada kita tiada lain adalah Al-Qur'an. Seperti yang ditegaskan oleh Allah sendiri melalui firmannya yang terdapat dalam Q.S Al Israa' ayat 9 yang berbunyi :
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا(9)
"Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar".
Maksudnya bahwa Al-Qur'an membimbing dan memberikan petunjuk kepada manusia menuju jalan yang lebih lurus dan lebih selamat yang membuat mereka memperoleh keberuntungan hakiki di dunia dan di akhirat (Ali Abdul Halim Mahmud, 2004: 178).
Al-Qur'an membahs semua nilai-nilai akhlak tanpa terkecuali. Ayat-ayatnya tidak meninggalkan satupun permasalahan yang berhubungan dengan akhlak. Setiap dimensi yang berkaitan dengan akhlak terdapat di dalamnya baik berbentuk perintah, larangan maupun berbentuk anjuran, baik mengenai akhlak terpuji maupun mengenai akhlak tercela.
Bisa pula dikatakan bahwa Al-Qur'an telah mencakup semua kaidah-kaidah dasar tentang akhlak atau jika meminjam istilah perundang-undang Al-Qur'an adalah undang-undang moral.
Dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an merupakan catatan tentang akhlak atau undang-undang akhlak. Karena akhlak atau perilaku yang ada dalam satu masyarakat adalah unsur pokok yang menentukan baik-buruknya masyarakat tersebut. Jika akhlaknya baik maka masyarakat akan baik dan jika perilaku buruk masyarakat pun akan buruk, jadi akhlak mempunyai hubungan kausatif dengan adanya perubahan. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Allah dalam Q.S. Ar Ra'd ayat 11 yang berbunyi :
... إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ....
"…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…".
Seperti yang tertulis di atas bahwa Al-Qur'an adalah undang-undang akhlak, maka bila kita menuai atau menemui permasalahan yang berhubungan dengan masalah akhlak, ataupun masalah pendidikan akhlak, bahkan masalah pendidikan akhlak pada anak baik mengenai materi, metode, maupun tujuan dan sebagainya maka kita harus menyegerakan diri kita untuk kembali pada Al-Qur'an sebagai undang-undang dari akhlak bagi kita.
Dengan uraian latar belakang di atas menarik bagi penulis untuk mengangkat judul PENDIDIKAN AKHLAK ANAK DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN (Studi Analisa Tentang Pendidikan Akhlak Anak Dalam Al Qu'ran Surat Al Lukman) untuk diteliti dan dengan besar harapan hasil penelitian ini nanti akan memberi manfaat bagi para orang tua dan kita semua.
B. Rumusan Masalah
Seperti uarian latar belakang di atas bahwasanya tidaklah mudah untuk memberikan pendidikan akhlak pada anak, hal itu akan tambah sulit bila kita tidak berupaya dan berusaha tahu mengenai perkembangan agar supaya kita dapat lebih mudah mengetahui bagaimana sebenarnya keadaan anak, yang kemudian akan mempermudah kita untuk melakukan tindakan-tindakan dalam pendidikan. Apa saja yang menjadi pokok permasalahan antara lain:
1. Bagaimana fase perkembangan, aspek-aspek serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak?
2. Bagaimana konsep Al-Qur'an tentang pendidikan akhlak untuk anak ?
3. Bagaimana Implementasi konsep Al-Qur'an Daam surat Al lukman tentang pendidikan akhlak anak dengan pendidikan Islam ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian diantaranya:
a. Untuk mengetahui fase perkembangan, aspek-aspek serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak.
b. Untuk mengetahui konsep Al-Qur'an tentang pendidikan akhlak anak.
c. Untuk mengetahui Implementasi konsep Al-Qur'an surat Al Lukman tentang pendidikan akhlak anak dalam pendidikan Islam
D. Kegunaan Penelitian
Kegunaan Penelitian Dari penelitian ini penulis berharap hasilnya akan memberikan kegunaan sebagai berikut:
a. Untuk menambah pandangan dan wawasan orang tua, calon orang tua dan kita semua untuk mengetahui fase perkembangan, aspek-asepk serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak.
b. Untuk menambah bekal pada orang tua, calon orang tua dan kita semua dalam melaksanakan pendidikan akhlak pada anak sesuai dengan Al-Qur'an.
c. Diharapkan dapat memberikan sumbangan di dunia pendidikan Islam terutama pendidikan akhlak.
E. Metode Penelitian
Untuk memudahkan penulis dalam menyelesaikan penelitian ini maka penulis menggunakan beberapa metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Metode tersebut adalah :
1. Jenis Penelitian
Dalam membahas beberapa permasalahan-permasalahan yang ada dalam penelitian ini, maka metode yang dipakai penulis adalah riset kepustakaan (library research), yang mana seluruh data penelitian dipusatkan pada buku-buku yang behubungan dengan pokok permasalahan (Sutrisno Hadi, 1976: 117).
2. Sumber Data
Adapun sumber daya alam penulisan ini digolongan menjadi dua macam, yaitu :
a. Sumber data primer
Yang dimaksud dengan data primer adalah buku-buku yang membahas pokok permasalahan secara langsung seperti Al-Qur'an, Al-Hadits, dan kitab-kitab serta buku-buku yang membahas tentang pendidikan akhlak anak.
b. Sumber data sekunder
Yang dimaksud data sekunder adalah : buku-buku yang membahas pokok permasalahan secara tidak langsung (Ibnu Hadjar, 1986: 83). Adapun sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, karangan ilmiah, majalah, artikel yang berhubungan dengan pokok permasalahan.
3. Metode Sintesis
Metode sintesis adalah metode dengan cara menggabungkan antara pengertian yang satu dengan pengertian-pengertian lainnya, yang pada akhirnya dapat memperoleh pengetahuan yang sifatnya baru (Soemargono, 1980: 14). Dengan metode ini penulis akan menghubungan informasi-informasi dari berbagai buku yang kemudian diambil suatu kesimpulan.
4. Metode Induksi Deduksi
a. Metode Induksi
Yaitu suatu cara yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal yang bersifat khusus, kemudian menarik kesimpulan yang bersifat umum (Soedarto, 1997: 97).
b. Metode Deduksi
Yaitu suatu cara jalan yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal atau masalah yang bersifat umum, kemudian menarik kesimpulan yang lebih khusus (Soedarto: 58).
5. Metode Analisis dan Sintesis
a. Metode Analisis
Ialah jalan yang dipakai mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan jalan mengadakan perincian terhadap objek yang diteliti atau cara pengamatan terhadap suatu obyek ilmiah tertentu dengan jalan memilah-milah antara pengertian yang satu dengan pengertian-pengertian yang lain-lain untuk sekedar memperoleh kejelasan mengenai halnya (soedarto:59). Yakni untuk mengetahui kejelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan akhlak anak dalam perspektif Al-Qur'an.
b. Metode Sintesis
Adalah jalan yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan cara menggabungkannya. Dalam skripsi ini menggabungkan pengetahuan-pengetahuan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yakni, mengenai pendidikan akhlak anak dalam perspektif Al-Qur'an.
F. Definisi Istilah
1. Pendidikan Akhlak Anak
Menurut Ahmad Tafsir, pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dalam segala aspek (Ahmad Tafsir, 1990: 6). Sedangkan menurut M. Arifin (1975:14) mengemukakan bahwa :
"Pendidikan pada hakikatnya adalah ikhtiar manusia untuk membentuk mengarahkan fitrahnya supaya berkembang sampai titik maksimal yang dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan".
Sedangkan akhlak menurut Al-Ghazali adalah :
فالخلق عبارة عن هيئه فى النفس راسخة عنهاان تصدرالأفعال بسهولة ويسرمن ير حاجة إلىفكر ورؤية.
"Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan".
Sedangkan yang dimaksud dengan anak disini adalah anak yang masih dalam usia setelah lahir sampai usia sekolah dasar, yaitu usia 0 sekitar 12 tahun.
Jadi yang dimaksud dengan pendidikan akhlak anak adalah usaha-usaha atau upaya-upaya pembinaan terhadap masyarakat berdasarkan norma-norma akhlak yang bersumber dari Al-Qur'an, hadits serta kisah-kisah orang shalih yang diberikan pada manusia yang dilakukan sejak manusia itu masih berumur antara 0-12 tahun atau anak. Ada pula yang menyebutnya dengan usia sekolah dasar.
2. Perspektif Al-Qur'an
Perspektif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti sudut pandang atau pandangan (DEPDIKNAS, 1989: 675 ).
Sedangkan Al-Qur'an menurut Arabnya adalah kitab suci yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya (Hasanuddin Razak, 1993: 24).
Secara singkat Al-Qur'an itu adalah kitab suci umat Islam, pedoman umat Islam yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan ditujukan bagi kita sebagai pedoman hidup.
Jadi secara keseluruhan yang dimaksud judul di atas adalah usaha dan upaya pembinaan dan pendidikan akhlak berdasar norma-norma akhlak yang diberikan pada manusia semenjak usia anak-anak berkisar antara lahir sampai usia sekolah dasar, menurut atau dengan berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam.
Ingin mendapatkan bab berikut hubungi 081553443171
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Anak-anak dan pendidikan ibarat dua sisi dari satu mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Membiarkan anak-anak tanpa pendidikan sama saja dengan membesarkan binatang buas yang sangat berbahaya dan mematikan bagi kehidupan masyarakat di masa depan (Ali Qaimi, 2003: V).
Pendidikan merupakan salah satu tonggak penting dan mendasar bagi kebahagiaan hidup manusia. Nasib baik atau buruk secara lahir maupun batin seseorang, sebuah keluarga, sebuah bangsa seluruh umat manusia, bergantung secara langsung pada bentuk pendidikan mereka sejak masa kanak-kanak (Banu Gharawiyan, 2003:1). Meskipun faktor keturunan atau genetis juga berpengaruh dalam pembentukan lahir dan batin manusia, namun faktor yang dominan adalah pendidikan terutama pendidikan yang diberikan pada masa kanak-kanak.
Tentang dampak pendidikan, para pemikir berpendapat bahwa pendidikan dalam batas tertentu, mampu menghilangkan sifat-sifat turunan dan genetis dalam diri manusia sekaligus menggantinya dengan sifat dan kondisi yang baru (Banu Gharawiyan, 2003:1).
Pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah, ibarat kanvas putih yang belum tercoret. Lingkunganlah nantinya yang akan menuangkan goresan-goresan warna dan corak diatasnya. Dan lingkungan yang terdekat adalah keluarga dan yang paling dekat adalah orang tua, ayah dan ibu, setelah itu masyarakat sekitar dan dunia pada umumnya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW yang di riwayatkan Muslim berbunyi :
عن أبي هريرةأنه كان يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم مامن مولوديولدعلىالفطرةفأبواه يهوّدانه أويمجّسانه (رواه مسلم)
"Dari Abu Hurairah, sesngguhnya ia berkata, Rasulullah bersabda: tidaklah anak itu dilahirkan kecuali dalam keadaan suci (fitrah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi" (Imam Muslim,: 458).
Sesungguhnya dari orang tuanyalah seseorang anak itu mendapatkan pendidikan yang pertama. Pendidikan yang diperoleh dan diterima oleh seorang anak dari orang tuanya baik dalam perilaku hidup maupun dalam mereka bersikap, bergaul dan cara mereka beribadah dan sebagainya dapat menjadi tauladan yang baik yang ditiru oleh anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus memberikan contoh dan teladan yang baik dalam hidup anak. Di samping itu juga mengajak anak untuk meneladani sikap yang baik-baik (Zakiyah Darajat, 1968: 9). Upaya pendidikan ini haruslah dilakukan sebagai upaya penjagaan kita terhadap keluarga kita seperti yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya Q.S. At Tahrim ayat 6 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ(6)
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (Depag RI, 2004: 560).
Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam pemeliharaan terhadap diri dan keluarga, dan dalam pelaksanaanya banyak yang harus orang tua dan pendidik perhatikan, seperti bentuk, sistem dari pendidikan tersebut. Manhaj Islam dalam pendidikan anak sangat sempurna dan komperehensif karena bersumber dari manhaj ilahi bukan manhaj yang berasal dari gagasan dan hasil pemikiran manusia, yang hanya mengandalkan kemampuan otak dan pandangan belaka yang terkadang tepat dan terkadang meleset serta memiliki daya jangkau yang sangat terbatas sesuai dengan kondisi dan daerah (Zaenal abidin, 2004: 7).
Upaya-upaya pendidikan dan pembinaan seperti ini haruslah kita lakukan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap keluarga kita. Sesungguhnya fase kanak-kanak merupakan fase yang paling cocok, paling panjang paling penting bagi seorang pendidik menanamkan prinsip-prinsip yang lurus dan pengarahan yang benar ke dalam jiwa dan perilaku anak-anak.
Sedang realitas yang biasa kita temukan dalam kehidupan masyarakat kita sekarang ini, ketika anak-anak mereka mulai membutuhkan perhatian dan bimbingan dari pengaruh dan deraan berbagai budaya dan gaya hidup, banyak orang tua yang justru tidak berdaya untuk mengaktualisasikan peranannya, ada diantara mereka yang memang miskin bekal ilmu pengetahuan untuk menjadi orang tua, namun ada pola diantara mereka yang asyik sendiri dengan dunianya, sibuk dengan ambisi karirnya, sehingga tanpa kesadaran yang penuh mereka telah mengabaikan kewajiban mereka terhadap anak-anaknya yang akhirnya akan berakibat kurang baik pada pertumbuhan anak termasuk pertumbuhan akhlak (moral) dan budi pekerti pada jiwa anak itu sendiri.
Para ahli pendidikan telah menyempakatinya pendidikan periode kanak-kanak dalam kehidupan manusia. Menurut mereka, beberapa tahun pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat. Karena dalam periode-periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan kecenderungan-kecenderungannya semakin tampak. Masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat mengetahui, mana perkara-perkara yang diharamkan dalam agama dan mana yang diperolehkan. Lebih dari itu, masa kanak-kanak juga sangat menentukan proses pembentukan akhlak individu dan sosial (Abdillah Obid dan M.Basyaruddin, 2004: 24).
Merupakan hal yang tidak diragukan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ia hidup bersama di tengah-tengah masyarakat berdasarkan hukum serta didorong kecenderungan untuk memperoleh ketenangan dan kebahagiaan. Kehidupan mereka di tengah masyarakat amat ditentukan oleh jenis dan bentuk pendidikan yang diterima maisng-masing individu (Al Qaimi: 153). Dan dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, dianjurkan kepada kita untuk menampilkan akhlak sosial yang baik. Rasulullah menyuruh kita untuk memperhatikan temannya, berteman dengan teman yang baik dan menjauhi teman yang buruk. Akhlak sosial yang baik seperti menyingkirkan benda yang mengganggu di tengah jalan, lemah lembut, berkasih sayang, murah hati, tidak kasar tidak mencaci maki, dan riang gembira. Dengan berakhlak sosial, maka kita akan diterima oleh lingkungan sosial. Oleh karena itu, diwajibkan kita menyempurnakan akhlak, memperbaiki akhlak dan berakhlak mulia (Irwan Prayetno, 2002: 5).
Satu hal yang memang tidak dapat dipungkiri bahwa bukan suatu pekerjaan yang mudah kegiatan mendidik, apalagi mendidik anak dengan mengingat usianya yang masih teramat mudah, oleh karenanya bila pendidik dan orang tua menuai kebingungan dan kesulitan dalam mendidik anak-anak mereka, hendaklah mereka mengembalikan semua kesukaran dan permasalahannya itu kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mempunyai kebenaran petunjuk. Dan kita sebagai umat Islam telah mempunyai petunjuk yang telah diberikan Allah kepada kita tiada lain adalah Al-Qur'an. Seperti yang ditegaskan oleh Allah sendiri melalui firmannya yang terdapat dalam Q.S Al Israa' ayat 9 yang berbunyi :
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا(9)
"Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar".
Maksudnya bahwa Al-Qur'an membimbing dan memberikan petunjuk kepada manusia menuju jalan yang lebih lurus dan lebih selamat yang membuat mereka memperoleh keberuntungan hakiki di dunia dan di akhirat (Ali Abdul Halim Mahmud, 2004: 178).
Al-Qur'an membahs semua nilai-nilai akhlak tanpa terkecuali. Ayat-ayatnya tidak meninggalkan satupun permasalahan yang berhubungan dengan akhlak. Setiap dimensi yang berkaitan dengan akhlak terdapat di dalamnya baik berbentuk perintah, larangan maupun berbentuk anjuran, baik mengenai akhlak terpuji maupun mengenai akhlak tercela.
Bisa pula dikatakan bahwa Al-Qur'an telah mencakup semua kaidah-kaidah dasar tentang akhlak atau jika meminjam istilah perundang-undang Al-Qur'an adalah undang-undang moral.
Dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an merupakan catatan tentang akhlak atau undang-undang akhlak. Karena akhlak atau perilaku yang ada dalam satu masyarakat adalah unsur pokok yang menentukan baik-buruknya masyarakat tersebut. Jika akhlaknya baik maka masyarakat akan baik dan jika perilaku buruk masyarakat pun akan buruk, jadi akhlak mempunyai hubungan kausatif dengan adanya perubahan. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Allah dalam Q.S. Ar Ra'd ayat 11 yang berbunyi :
... إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ....
"…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…".
Seperti yang tertulis di atas bahwa Al-Qur'an adalah undang-undang akhlak, maka bila kita menuai atau menemui permasalahan yang berhubungan dengan masalah akhlak, ataupun masalah pendidikan akhlak, bahkan masalah pendidikan akhlak pada anak baik mengenai materi, metode, maupun tujuan dan sebagainya maka kita harus menyegerakan diri kita untuk kembali pada Al-Qur'an sebagai undang-undang dari akhlak bagi kita.
Dengan uraian latar belakang di atas menarik bagi penulis untuk mengangkat judul PENDIDIKAN AKHLAK ANAK DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN (Studi Analisa Tentang Pendidikan Akhlak Anak Dalam Al Qu'ran Surat Al Lukman) untuk diteliti dan dengan besar harapan hasil penelitian ini nanti akan memberi manfaat bagi para orang tua dan kita semua.
B. Rumusan Masalah
Seperti uarian latar belakang di atas bahwasanya tidaklah mudah untuk memberikan pendidikan akhlak pada anak, hal itu akan tambah sulit bila kita tidak berupaya dan berusaha tahu mengenai perkembangan agar supaya kita dapat lebih mudah mengetahui bagaimana sebenarnya keadaan anak, yang kemudian akan mempermudah kita untuk melakukan tindakan-tindakan dalam pendidikan. Apa saja yang menjadi pokok permasalahan antara lain:
1. Bagaimana fase perkembangan, aspek-aspek serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak?
2. Bagaimana konsep Al-Qur'an tentang pendidikan akhlak untuk anak ?
3. Bagaimana Implementasi konsep Al-Qur'an Daam surat Al lukman tentang pendidikan akhlak anak dengan pendidikan Islam ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian diantaranya:
a. Untuk mengetahui fase perkembangan, aspek-aspek serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak.
b. Untuk mengetahui konsep Al-Qur'an tentang pendidikan akhlak anak.
c. Untuk mengetahui Implementasi konsep Al-Qur'an surat Al Lukman tentang pendidikan akhlak anak dalam pendidikan Islam
D. Kegunaan Penelitian
Kegunaan Penelitian Dari penelitian ini penulis berharap hasilnya akan memberikan kegunaan sebagai berikut:
a. Untuk menambah pandangan dan wawasan orang tua, calon orang tua dan kita semua untuk mengetahui fase perkembangan, aspek-asepk serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak.
b. Untuk menambah bekal pada orang tua, calon orang tua dan kita semua dalam melaksanakan pendidikan akhlak pada anak sesuai dengan Al-Qur'an.
c. Diharapkan dapat memberikan sumbangan di dunia pendidikan Islam terutama pendidikan akhlak.
E. Metode Penelitian
Untuk memudahkan penulis dalam menyelesaikan penelitian ini maka penulis menggunakan beberapa metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Metode tersebut adalah :
1. Jenis Penelitian
Dalam membahas beberapa permasalahan-permasalahan yang ada dalam penelitian ini, maka metode yang dipakai penulis adalah riset kepustakaan (library research), yang mana seluruh data penelitian dipusatkan pada buku-buku yang behubungan dengan pokok permasalahan (Sutrisno Hadi, 1976: 117).
2. Sumber Data
Adapun sumber daya alam penulisan ini digolongan menjadi dua macam, yaitu :
a. Sumber data primer
Yang dimaksud dengan data primer adalah buku-buku yang membahas pokok permasalahan secara langsung seperti Al-Qur'an, Al-Hadits, dan kitab-kitab serta buku-buku yang membahas tentang pendidikan akhlak anak.
b. Sumber data sekunder
Yang dimaksud data sekunder adalah : buku-buku yang membahas pokok permasalahan secara tidak langsung (Ibnu Hadjar, 1986: 83). Adapun sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, karangan ilmiah, majalah, artikel yang berhubungan dengan pokok permasalahan.
3. Metode Sintesis
Metode sintesis adalah metode dengan cara menggabungkan antara pengertian yang satu dengan pengertian-pengertian lainnya, yang pada akhirnya dapat memperoleh pengetahuan yang sifatnya baru (Soemargono, 1980: 14). Dengan metode ini penulis akan menghubungan informasi-informasi dari berbagai buku yang kemudian diambil suatu kesimpulan.
4. Metode Induksi Deduksi
a. Metode Induksi
Yaitu suatu cara yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal yang bersifat khusus, kemudian menarik kesimpulan yang bersifat umum (Soedarto, 1997: 97).
b. Metode Deduksi
Yaitu suatu cara jalan yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal atau masalah yang bersifat umum, kemudian menarik kesimpulan yang lebih khusus (Soedarto: 58).
5. Metode Analisis dan Sintesis
a. Metode Analisis
Ialah jalan yang dipakai mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan jalan mengadakan perincian terhadap objek yang diteliti atau cara pengamatan terhadap suatu obyek ilmiah tertentu dengan jalan memilah-milah antara pengertian yang satu dengan pengertian-pengertian yang lain-lain untuk sekedar memperoleh kejelasan mengenai halnya (soedarto:59). Yakni untuk mengetahui kejelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan akhlak anak dalam perspektif Al-Qur'an.
b. Metode Sintesis
Adalah jalan yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan cara menggabungkannya. Dalam skripsi ini menggabungkan pengetahuan-pengetahuan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yakni, mengenai pendidikan akhlak anak dalam perspektif Al-Qur'an.
F. Definisi Istilah
1. Pendidikan Akhlak Anak
Menurut Ahmad Tafsir, pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dalam segala aspek (Ahmad Tafsir, 1990: 6). Sedangkan menurut M. Arifin (1975:14) mengemukakan bahwa :
"Pendidikan pada hakikatnya adalah ikhtiar manusia untuk membentuk mengarahkan fitrahnya supaya berkembang sampai titik maksimal yang dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan".
Sedangkan akhlak menurut Al-Ghazali adalah :
فالخلق عبارة عن هيئه فى النفس راسخة عنهاان تصدرالأفعال بسهولة ويسرمن ير حاجة إلىفكر ورؤية.
"Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan".
Sedangkan yang dimaksud dengan anak disini adalah anak yang masih dalam usia setelah lahir sampai usia sekolah dasar, yaitu usia 0 sekitar 12 tahun.
Jadi yang dimaksud dengan pendidikan akhlak anak adalah usaha-usaha atau upaya-upaya pembinaan terhadap masyarakat berdasarkan norma-norma akhlak yang bersumber dari Al-Qur'an, hadits serta kisah-kisah orang shalih yang diberikan pada manusia yang dilakukan sejak manusia itu masih berumur antara 0-12 tahun atau anak. Ada pula yang menyebutnya dengan usia sekolah dasar.
2. Perspektif Al-Qur'an
Perspektif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti sudut pandang atau pandangan (DEPDIKNAS, 1989: 675 ).
Sedangkan Al-Qur'an menurut Arabnya adalah kitab suci yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya (Hasanuddin Razak, 1993: 24).
Secara singkat Al-Qur'an itu adalah kitab suci umat Islam, pedoman umat Islam yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan ditujukan bagi kita sebagai pedoman hidup.
Jadi secara keseluruhan yang dimaksud judul di atas adalah usaha dan upaya pembinaan dan pendidikan akhlak berdasar norma-norma akhlak yang diberikan pada manusia semenjak usia anak-anak berkisar antara lahir sampai usia sekolah dasar, menurut atau dengan berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam.
Ingin mendapatkan bab berikut hubungi 081553443171
No comments:
Post a Comment